Pesan Gubernur Yulius Selvanus Untuk 62 Pejabat Baru di Pemprov Sulut

SULUT, TS – Suasana khidmat menyelimuti Wisma Negara Bumi Beringin pada Senin (9/2/2026), saat Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi mengukuhkan dan melantik 62 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Para pejabat yang dilantik mencakup jenjang Eselon II, III, dan IV dalam posisi Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas.

Dalam arahannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa rotasi jabatan adalah mekanisme alami untuk mendewasakan birokrasi. Beliau bahkan berbagi sisi personal mengenai perjalanan kariernya di dunia TNI yang tidak selalu mulus.

Gubernur Yulius memberikan suntikan motivasi dengan mengingatkan bahwa dedikasi tidak boleh surut hanya karena perubahan posisi.

“Sebagai orang yang pernah menjalani karier di TNI dan bahkan mengalami masa Non-Job, saya percaya bahwa kerja dengan tulus dan ikhlas akan membawa hasil membanggakan. Pergeseran jabatan bukanlah halangan, melainkan kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme agar menjadi pejabat yang lebih matang,” tegas Gubernur.

Gubernur yang didampingi oleh Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay, SH, MH, meminta para pejabat baru untuk tidak menjadi robot yang hanya menunggu perintah. Poin utama yang ditekankan adalah Profesionalisme, Kemandirian dan Berkontribusi Nyata.

Meski memberikan ruang untuk berinovasi, Gubernur Yulius juga memberikan peringatan keras. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak akan mentolerir kinerja yang tidak memadai. Setiap jabatan membawa tanggung jawab besar untuk merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., serta jajaran pejabat Eselon II lainnya. Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi kemajuan birokrasi dan percepatan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *