Pinaria, Montolalu dan Kepel Resmi Dilantik jadi Wakil Rektor Unsrat, Rektor: Ingat Selalu Pakta Integritas

MANADO, TS – Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Berty Sompie MEng secara resmi melantik 3 wakil rektor yang baru. Ketiga wakil rektor yang baru dilantik antara lain wakil rektor 1 Bidang Akademik Dr. Ir. Arthur G.Pinaria, MP., wakil rektor 2 Bidang Umum dan Keuangan Dr.Ir.Royke I. Montolalu, SPi,.MSc dan wakil rektor 4 Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerja Sama Dr. dr. Billy J. Kepel,M Med.

Dalam arahannya, Rektor berharap para wakil rektor yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal serta menjunjung tinggi etika jabatan.

“Jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara sebagai Wakil Rektor itu merupakan jabatan tugas tambahan bagi seorang dosen yang merupakan kewenangan Rektor untuk mengangkat dan memberhentikan sesuai dengan kinerja saudara yang nantinya akan di evaluasi sesuai Kontrak Kerja, pakta integritas dan loyalitas kerja di unit kerja,” Ujar Rektor.

Untuk itu, Rektor berpesan kepada wakil rektor yang dilantik untuk terus mengingat selalu pakta integritas sebagai pejabat di Universitas Sam Ratulangi.

“Pakta integritas yang telah dibuat, dibaca dan ditandatangani oleh saudara- saudara adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Lanjut Rektor..

Selanjutnya, ditegaskan rektor bahwa sebagai anggota senat Universitas Sam Ratulangi dalam melaksanakan tugas selalu mengingat Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2018, jelas menyebutkan bahwa senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.

Terakhir dalam sambutannya, Rektor mengingatkan kepada semua pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

“Karena adanya sanksi yang berat bagi civitas akademika jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut termasuk pemberhentian dalam jabatan baik tugas tambahan, struktural, fungsional bahkan sebagai Pegawai Negeri Sipil,” Tegasnya.

Adapun, tak lupa Rektor berucap terima kasih dan penghargaan kepada Wakil-Wakil Rektor yang baru menyelesaikan tugas jabatan dan selama ini telah membantu tugas Rektor.

“Banyak selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik. Tuhan Yang Maha Esa pasti menolong kita,” Tutup Rektor dalam sambutan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *