Proyek MORR III Manado Terancam Molor, Pembebasan Lahan Jadi Kunci Rampung 2027

TS, Sulut – Proyek strategis nasional Manado Outer Ring Road (MORR) III di proyeksikan akan tuntas pada tahun 2027.

Namun, kepastian penyelesaian ini bergantung pada rampungnya proses pembebasan lahan yang masih menjadi kendala.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar antara Komisi III DPRD Sulawesi Utara dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sulawesi pada Selasa (21/10/2025).

Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Utara, Ringgo Radetyo, menjelaskan bahwa progres pembangunan MORR III untuk tahap keempat dan kelima masih terkendala oleh lahan yang belum sepenuhnya bebas.

Ringgo menyebut, “Masih ada 26 bidang lahan yang belum dibebaskan. Sebanyak 17 bidang di tahap kelima dan 9 bidang di tahap keempat. Namun pekerjaan tetap berjalan di area yang sudah clear,” saat memberikan keterangan di hadapan anggota dewan.

Dua tahap terakhir pembangunan tersebut membentang sepanjang 6,3 kilometer, menghubungkan Kalasey hingga Winangun, dan nantinya akan tersambung langsung dengan Ring Road I.

Proyek ini di biayai melalui skema multiyears dengan total alokasi anggaran sebesar Rp94 miliar dari DIPA Kementerian PUPR.

Rincian alokasi anggaran tersebut, menurut Ringgo, terbagi dalam tiga tahun.

“Alokasi anggaran dibagi tiga tahun, yakni Rp24 miliar untuk 2025, Rp26 miliar tahun 2026, dan sisanya Rp31 miliar di 2027,” jelasnya.

Selain ruas jalan utama, proyek MORR III juga akan dilengkapi dengan infrastruktur vital lain seperti dua jembatan besar, yaitu Pineleng I dan Pineleng II.

Poin krusial lainnya adalah pembangunan Simpang Winangun, sebuah titik pertemuan arus kendaraan dari empat penjuru: Manado, Tomohon, Kalasey, dan Ring Road I.

Bayu Idiajir, Kepala Satker P2JN Sulawesi Utara, menambahkan bahwa untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas, khususnya di Simpang Winangun, akan dibangun underpass.

“Di simpang Winangun akan dibangun underpass agar arus lalu lintas dari arah Ring Road I dan III lebih lancar,” tambahnya.

DPRD Akan Panggil Dinas Perkim

Menanggapi kendala lahan ini, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, menyatakan keseriusan dewan untuk menindaklanjuti.

Pihaknya berencana segera memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulut.

“Kita akan minta klarifikasi dari Pemprov, khususnya Dinas Perkim, soal lahan yang masih terkatung-katung. Ini harus segera diselesaikan agar proyek tidak molor,” tegas Kapojos.

Komisi III juga mengagendakan peninjauan langsung (sidak) ke lokasi proyek di kawasan Pineleng guna memonitor langsung progres pembangunan di lapangan.

Anggota Komisi III lainnya, Amir Liputo, menekankan betapa pentingnya proyek MORR III sebagai solusi untuk kelancaran mobilitas dan upaya signifikan dalam mengurangi kemacetan parah di Kota Manado.

“Masyarakat sudah menunggu lama. Kami akan kawal agar hambatan pembebasan lahan bisa segera diselesaikan, dan proyek ini selesai tepat waktu,” pungkas politisi PKS tersebut.

Jika terwujud sesuai rencana, MORR III akan berperan sebagai jalur strategis baru yang efektif memecah beban lalu lintas pusat kota.

Jalur ini tidak hanya memperpendek waktu tempuh dari arah Tomohon dan Minahasa, tetapi juga diharapkan mampu membuka simpul-simpul ekonomi baru di area Kalasey hingga Winangun.

MORR III merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat konektivitas di kawasan Manado Metropolitan Area (MMA), yang menghubungkan Manado, Minahasa, dan Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *