RDP Bersama BKD, Komisi I DPRD Sulut Ingatkan Pentingnya Penempatan ASN

Sukut, TS – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu, menekankan pentingnya penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut yang didasarkan pada kompetensi, disiplin ilmu, dan rekam jejak prestasi.

Penegasan tersebut di sampaikan Braien dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di adakan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut di ruang Komisi I DPRD Sulut, pada Selasa (14/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Braien Waworuntu menyoroti adanya penempatan ASN yang di nilai belum sesuai dan belum mampu optimal dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab.

Menurutnya, proses rotasi, promosi, maupun mutasi untuk pejabat eselon II, III, dan IV harus dilaksanakan secara objektif dan transparan, dengan pertimbangan yang kuat pada kemampuan teknis, kompetensi jabatan, dan integritas moral.

“Kami mendorong agar penempatan ASN di setiap posisi benar-benar mempertimbangkan kompetensi dan disiplin ilmu. Jangan sampai jabatan strategis diisi oleh orang yang tidak memiliki latar belakang sesuai bidang kerjanya,” tegas Braien.

Ia menambahkan, kebijakan kepegawaian tidak boleh didasarkan pada faktor like and dislike atau kepentingan pihak tertentu, karena hal ini akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Kalau ASN tidak ditempatkan sesuai keahliannya, yang rugi bukan hanya instansi, tapi masyarakat. Karena pelayanan publik tidak akan optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Braien menegaskan bahwa DPRD Sulut, melalui Komisi I, akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap implementasi sistem merit di lingkungan Pemprov Sulut.

Ia mengingatkan BKD untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang dilantik benar-benar telah melalui proses assessment yang objektif dan transparan.

“BKD adalah garda terdepan dalam menjamin sistem kepegawaian yang profesional. Kami minta supaya tidak ada lagi jabatan yang diberikan hanya karena faktor kedekatan,” tegasnya.

“Sulut membutuhkan birokrat yang berkualitas, punya integritas, dan mampu berinovasi, bukan hanya ASN yang loyal karena faktor personal,” sambung Braien.

Rapat tersebut di hadiri oleh Pimpinan DPRD Sulut, yaitu Royke Anter dan Wakil Ketua DPRD Rhesa Waworuntu, serta anggota Komisi I seperti Muliadi Paputungan, Raski Mokodompit, dan Fharamita Mokodompit.

Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Kepala BKD Sulut, Olvie Theodore, beserta jajaran pejabat strukturalnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *