MANADO, TS – Jumlah deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado saat ini berjumlah 14 Warga Negara Asing (WNA).
Deteni-deteni tersebut berasal dari berbagai Negara Rincihannya 8 Deteni Warga Negara Afganistan, 3 Deteni Nigeria, dan 3 Deteni Filipina termasuk 2 Deteni titipan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo Kailani Havid,mengatakan bahwa para deteni ini menunggu antrian Deportasi.
“Kami sudah menghubungi pihak kedutaan maupun konsulat sehingga seluruh Deteni bisa di Deportasi,” Ujar Edo, Senin (26/07/2024).
Menurutnya deteni-deteni tersebut merupakan pemindahan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado.
Sebagai informasi bahwa Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian. (Redaksi)







