SULUT, TS – Dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Aplikasi Cekal Online pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Direktorat Jenderal Imigrasi kunjungi Rumah Detensi Imigrasi Manado (25/10/2023).
Kedatangan Tim yang dipimpin oleh Slamet Wahyuni, Subkoordinator Penangkalan dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini langsung disambut hangat oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto kuscahyono bersama pejabat Eselon IV yang bertempat di Ruang Rapat Kepala kantor.
Slamet Wahyuni bersama tim menyampaikan maksud dari Kegiatan Monev ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penggunaan Layanan Aplikasi E-Cekal / Cekal Online termasuk dengan hambatannya di Rumah Detensi Imigrasi Manado.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono menyampaikan selamat datang di bumi nyiur melambai Kota Manado kepada tim Ditjen Imigrasi yang berkunjung, ia juga menjelaskan secara singkat tentang penggunaan Aplikasi cekal online di Rudenim Manado.
”Selamat datang di Kota Manado Semoga kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah diagendakan oleh Tim Ditjen Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat menjadikan acuan kami untuk lebih meningkatkan kinerja khususnya di layanan keimigrasian,” Ujar Hananto.
”untuk saat ini penggunaan Aplikasi Cekal Online di Rumah Detensi Imigrasi Manado tidak mengalami kendala, dan saat ini sudah ada 50 data Deteni yang tercatat dalam Aplikasi Cekal Online, Semuanya merupakan Warga Negara Asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian dan sudah kami Deportasi,” Sambungnya.
Selanjutnya Tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi dengan didampingi oleh operator memantau langsung Aplikasi Cekal yang ada di Rumah Detensi Imigrasi Manado. (Falen)







