SULUT, TS – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri beserta jajaran kunjungi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Rabu (13/12).
Dalam kunjungannya, Octaveri dan jajaran disambut hangat oleh Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Putu A. Sugiarto beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan koordinasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, mengingat wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi Manado mencakup tiga wilayah yang salah satunya yaitu Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu perihal Tindakan Administratif Keimigrasian dan Pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.
“Bahwa saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai tidak memiliki Warga Negara asing yang dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian, dan jika ada akan segera kami koordinasikan dengan Rumah Detensi Imigrasi Manado agar dilakukan pemindahan,” ujarnya.
Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Putu A. Sugiarto menyampaikan bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai merupakan wilayah kerja dari Rudenim Manado maka dari itu jika ada Deteni dapat dilakukan pemindahan ke Rudenim Manado untuk dilakukan proses Pendeportasian.
Pada kesempatan tersebut juga rombongan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai berkesempatan berkeliling dan melihat fasilitas-fasilitas pendukung yang ada di Rumah Detensi Imigrasi Manado termasuk Blok Hunian Deteni dan Klinik Kesehatan serta inovasi-inovasi yang ada. (Falen)







