SULUT, TS – Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini diikuti oleh 70 peserta, Rumah Detensi Imigrasi Manado yang diwakili oleh operator ZI, Azzam Humaid mengikuti kegiatan ini melalui zoom meeting.
Dibuka oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono. Dalam sambutannya, Wahju menyampaikan bahwa webinar ini hadir sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan pandangan serta mendiskusikan langkah langkah strategis dalam penguatan RB.
Pada kegiatan Webinar ini menghadirkan Narasumber Perencana Muda, Jusneni dan Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria, Euis Tita Noor Sa’adah dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Yang menyampaikan mulai dari dasar hukum pelaksanaan RB, capaian indeks RB Unit Kerja Kemenkumham RI sebesar 19,89% dari 876 Satker Kemenkumham ( Predikat WBK 153 satker sedangkan Predikat WBBM 21 satker) hingga Capaian RKT RB B03-B12 Kanwil dan UPT yang ada di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan langsung dijawab oleh narasumber dengan baik dan jelas. (Falen)







