Sembilan Paket Belanja Modal DPRD Minahasa Berlabuh di Kejaksaan

Minahasa548 views

MINAHASA,TS-Sembilan paket belanja modal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa di laporkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa.

Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Minahasa pada Rabu (30/08/2023) terpantau mendatangi Kejaksaan Negeri Minahasa membawa laporan yang berisi dugaan belanja modal peralatan dan mesin yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan terindikasi membuang-buang anggaran negara.

“Hari ini kami memasukan laporan dugaan belanja modal peralatan dan mesin yang dianggarakan DPRD Minahasa yang kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi” . Kata Jamel Lahengko, Ketua DPK LAKRI Minahasa,

Menurut Engko sapaan akrabnya, sembilan paket belanja modal jika di total keseluruhannya mencapai kurang lebih 1 Miliar, dan berdasarkan data serta informasi yang LAKRI milik terdapat pengadaan-pengadaan yang tidak sesuai dan bisa menimbulkan kerugian negara.

DPK LAKRI Minahasa sangat berharap Kejaksaan Negeri Minahasa segera menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan. Demikian hasil wawancara Ketua Lakri Minahasa kepada awak media Trending Sulut, Sabtu (9/9/2023) di kediaman.

Sekertaris DPRD kabupaten Minahasa Ria Suwarno ketika dimintai keterangan mengatakan tidak tahu mengenai sembilan paket belanja modal DPRD Minahasa.

Sampai berita ini dinaikan, dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp 08124421xxx, Sekwan belum memberikan respon.

(M.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *