JAKARTA, TS – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Paulus Hananto Kuscahyono hadiri kegiatan sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian tahun anggaran 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI pada Selasa 21 November 2023 bertempat di JW Marriott Hotel Jakarta diikuti oleh Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi
Diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam arahannya, Silmy berharap kegiatan ini dapat mempermudah regulasi untuk investor dari luar negeri dalam menanamkan investasinya di indonesia.
“Diluncurkannya golden visa merupakan visa yang diberikan dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” katanya.
Sesuai arahan presiden mengenai kemudahan investasi khususnya bagi investor asing yang masuk ke IKN, Silmy meminta untuk petugas-petugas di lapangan memahami aturan visa terbaru .
“Pahami peraturan terbaru tentang klasifikasi visa sehingga tidak terjadi kesalahan pengambilan keputusan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Izin Tinggal Keimigrasian bapak Heru Tjondro, memberikan paparan terkait keunggulan Golden Visa dibandingkan Visa lain. Untuk informasi Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian di Indonesia
”Melalui pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian T.A 2023 ini dapat semakin meningkatkan kualitas layanan keimigrasian dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian Indonesia,” Ujar Hananto. (Falen)







