TAK ADA POTONGAN! Gubernur YSK Pastikan Gaji dan Tunjangan 16 Ribu Lebih ASN Sulut Aman di 2026

SULUT, TS — Kabar gembira bagi para abdi negara di Sulawesi Utara! Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan penegasan kuat mengenai komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026, tidak akan ada kebijakan pemotongan gaji maupun tunjangan bagi ASN. Kepastian ini berlaku meskipun pemerintah daerah tengah gencar melakukan langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Penegasan yang melegakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Ia dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan efisiensi yang ditempuh oleh Pemprov Sulut dirancang agar tidak sedikit pun menyentuh hak-hak dasar dari 16 ribu lebih ASN.

“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” ujar Tahlis, mengutip arahan Gubernur YSK.

Menurut perhitungan fiskal daerah, Tahlis menambahkan, kemampuan keuangan Pemprov Sulut dinilai masih sangat kuat untuk menopang seluruh belanja pegawai dan belanja rutin, sehingga status keuangan ini menjamin hak-hak ASN tetap terpenuhi. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud nyata perhatian Gubernur terhadap keberlangsungan pelayanan publik.

“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” imbuhnya, menekankan pentingnya menjaga moral kerja pegawai.

Tidak hanya menjamin kesejahteraan finansial, Pemprov Sulut juga tancap gas dalam menyiapkan terobosan baru di bidang pembinaan karier. Salah satu program ambisius yang sedang dimatangkan adalah konsep “Game Karier”, sebuah sistem pengembangan karier yang inovatif berbasis poin kinerja.

“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” jelas Tahlis.

Kebijakan revolusioner ini, tambahnya, diharapkan menjadi mesin pendorong bagi seluruh ASN di Sulawesi Utara untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan dedikasi pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *