MINAHASA,TS-Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo S.Sos menghadiri kegiatan rapat dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten Minahasa, di Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa, Jumat (22/9/2023).
Rapat tersebut membahas tentang konsolidasi data penanganan pelanggaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD dalam Kabupaten Minahasa.
Dalam acara tersebut Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo S.Sos menyampaikan, bahwa Gakkumdu yang merupakan Penegakan Hukum terkait tindak Pidana Pemilu, oleh karena itu Wakapolres mengajak Sentra Gakkumdu untuk awasi setiap tahapan Pemilu. “Kita harus menyamakan persepsi terkait dengan penanganan pelanggaran Pemilu.” Tutur Wakapolres Minahasa.
Kemudian Wakapolres Minahasa Berharap sentra Gakkumdu tidak ada memihak dengan urusan politik, sebagaimana mestinya penanganan pelanggaran Pemilu dirinya berharap agar ditindaklanjuti dengan sesuai dengan Peraturan.
Acara tersebut dihadiri oleh
-Ketua Bawaslu Minahasa Lord Arthur Malonda, SP.d
– Kapolres Minahasa diwakili oleh Waka Polres Minahasa KOMPOL Yindar Sapanggallo, S.Sos
– Kajari Minahasa diwakili oleh Kasie Datun Olivia Pangemanan SH, MH
– KBO Intelkam Polres Minahasa IPDA Kendy Wawointana
– Ketua Panwascam 25 Kecamatan.
(M.Kaligis)







