Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang berdampak, Rudenim Manado Mengikuti Pendampingan P2HAM

Straigh News189 views

MANADO, TS – Komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) terus digenjot Kementerian Hukum dan HAM. Tak terkecuali Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado.

Untuk mencapai hal tersebut, Rudenim Manado ikuti pendampingan P2HAM, secara daring, Kamis (20/6-2024).

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual zoom oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia ini diikuti oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo Kailani Havid.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen HAM untuk memastikan setiap UPT memiliki kapasitas yang memadai dalam mengimplementasikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam tugas dan fungsi sehari-hari.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan, terdapat 4 (empat) tahapan pelaksanaan P2HAM, yaitu : Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan atau Pengawasan (BINWAS).

Pada tahap Verifikasi dilaksanakan pengunggahan data dukung kemudian koordinasi antara operator dengan pelaksana P2HAM. Jika unit kerja lolos verifikasi, maka dilanjutkan ke tahap Penilaian. Namun, jika unit kerja tidak lolos verifikasi, maka kembali mengusulkan Surat Pernyataan Pencanangan dan Surat Keputusan Operator.

“Kriteria dalam pelaksanaan P2HAM terdiri dari Ketersediaan Aksesibilitas Layanan, Ketersediaan Sarana Prasarana Layanan, dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia/Petugas pada Pelayanan,”Ujarnya

“Melalui pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”sambungnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *