
MANADO, TS – Bawaslu Kota Manado gencar-gencarnya mengingatkan partai politik dan bakal calon kepala daerah pada Pilkada tahun 2024 ini untuk tidak melakukan politik uang.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Manado Abdul Gafur Subaer saat membuka kegiatan Bawaslu Manado bersama perwakilan Partai Politik, Mahasiswa, Pemantau Pemilu dan insan Pers, Jumat (26/7-2024).
Gafur menegaskan bahwa semua pihak diharapkan mengawasi serta memerangi politik uang ini. Melihat aturan yang ada, bahwa baik pemberi maupun penerima sama-sama terjerat Pidana. Bawaslu pun tak segan memproses segala temuan ataupun laporan yang berkaitan dengan politik uang.
“Walaupun saat ini Bawaslu Kota Manado menghadapi keterbatasan dalam hal pengawasan, akan tetapi semangat kami tetap tinggi. Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat demi memastikan pilkada dapat berjalan bersih dan adil,” ujar Gafur.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Manado Heard Runtuwene senada dengan Subaer menegaskan bahwa pihaknya akan secara tegas menindak dugaan indikasi suap yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024.
“Bawaslu Kota Manado akan menindak tegas setiap indikasi suap yang melibatkan calon kepala daerah maupun pihak-pihak lain yang mencoba mempengaruhi hasil pemilihan dengan cara-cara curang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Runtuwene mengungkapkan bahwa Bawaslu telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penindakan hukum terhadap kasus-kasus suap dalam Pilkada. Ia menekankan bahwa pemberi dan penerima suap akan dijerat dengan hukuman yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Runtuwene juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi atau dugaan suap kepada Bawaslu.
Diketahui, kegiatan Bawaslu Kota Manado ini menghadirkan narasumber dari akademisi dan Jaksa di Kejaksaan Negeri Manado. Para narasumber memberikan materi sesuai bidangnya masing-masing tapi lebih konsen pada bagaiman memerangi politik uang yang terjadi di masyarakat. (Redaksi)



