MINUT, TS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali dihantam pemberitaan hoax. Tak tanggung-tanggung, Pemkab Minut dihantam isu jual beli jabatan dalam mutasi pejabat struktural. Terkait hal ini, Pemkab Minut melalui kepala badan (Kaban) BKPSDM Minahasa Utara Yohanes Katuuk langsung menampik isu tersebut.
Dijelaskan Katuuk bahwa isu tersebut tidak benar. Bahkan, disebutkan bahwa isu tersebut tanpa dasar yang jelas.
Apalagi dalam pemberitaan yang terbit di salah satu media, disebutkan bahwa sumber yang memberitakan isu tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN).
” Jangan hanya berteriak salah satu ASN, ASN sapa namanya? dan dari instansi mana? jangan ASN yang selalu tidak disebutkan namanya dijadikan alat dalam sebuah pemberitaan,” kata Katuuk.
” Jadi sumbernya resmi agar informasi datanya valid dan diterima semua pihak,” ungkap Katuuk.
Dijelaskan Katuuk bahwa dalam melaksanakan Rolling, pihaknya selalu berdasar pada undang-undang atau aturan yang jelas.
Selanjutnya, Katuuk malah balik menantang isu tersebut. Dirinya berharap informasi tersebut dapat disertai dengan bukti agar tidak simpang siur informasinya sehingga dapat berdampak buruk di masyarakat.
” Kami minta informasi ini harus di clear-kan, sesuai dengan data pemberitaan. Sebutkan nama ASN, disertai bukti kwitansi jumlah uang dan dimana transaksinya,” tutup Katuuk. (Redaksi)







