SULUT, TS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat penting terkait pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat pembahasan yang memegang peranan krusial bagi arah pembangunan daerah tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (31/8/2026).
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, dengan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Sulut. Kehadiran pimpinan dewan secara lengkap menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal setiap rupiah dana daerah agar tepat sasaran.
Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir secara langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang yang memimpin jajaran TAPD Pemprov Sulut. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini memperkuat keseriusan kedua belah pihak dalam menyelaraskan program prioritas di sisa tahun anggaran 2026.
Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menekankan bahwa penyesuaian dokumen KUA-PPAS 2026 sangat diperlukan mengingat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebelumnya, baik dari sisi pendapatan daerah maupun pergeseran belanja yang mendesak.
Agenda pembahasan ini berfokus pada evaluasi capaian target pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja langsung, serta optimalisasi pembiayaan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara saat ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut memanfaatkannya untuk mencermati secara detail setiap rincian program yang diajukan oleh TAPD Pemprov Sulut, guna memastikan prinsip efisiensi dan efektivitas tetap terjaga dengan baik.
Beberapa sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi daerah menjadi sorotan utama para legislator dalam dinamika diskusi yang berlangsung hangat di ruang paripurna.
Tak luput dari pandangan legislator, soal penanganan cepat untuk kebakaran hutan yang saat ini menjadi atensi dikarenakan cuaca panas yang belum jua reda.
“Kami melihat ini harus menjadi perhatian serius. Keberpihakan anggaran akan menentukan penanganan maksimal,” Ujar Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu dan ditegaskan lagi oleh Cindy Wurangian.
Amir Liputo juga tak jera mengingatkan TAPD soal permasalahan infrastruktur di seluruh Sulawesi Utara yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Khususnya Infrastruktur jalan di Kota Manado. Manado sebagai jendela Sulut tentunya harus diperhatikan. Beberapa ruas jalan haru dilakukan penanganan. Meskipun belum perbaikan besar setidaknya jalan harus mulus,” Imbuh Liputo.
Sekretaris Daerah bersama jajaran TAPD Pemprov Sulut memberikan penjelasan komprehensif terkait latar belakang teknis serta urgensi perubahan pada beberapa pos anggaran yang diusulkan dalam draf Perubahan KUA-PPAS 2026.
Sinergi dan keterbukaan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemprov Sulut dalam rapat ini diharapkan mampu menghasilkan formula anggaran yang adaptif terhadap dinamika perekonomian serta kebutuhan prioritas warga Sulawesi Utara.
Proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 ini masih terus bergulir dan berproses secara intensif demi tercapainya kesepakatan bersama.
Sesuai dengan agenda yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, rapat lanjutan pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dijadwalkan akan kembali dilaksanakan marathon hingga selesai guna menuntaskan beberapa poin krusial yang masih membutuhkan pendalaman.














