SULUT, TS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut menggelar rapat pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Kamis (13/11) ini, menjadi forum krusial untuk menanggapi kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan signifikan.
Pembahasan kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, yang sebelumnya menyatakan keprihatinannya atas adanya penurunan alokasi anggaran daerah sekitar Rp800 Miliar akibat kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Amir Liputo, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan pandangan tajam terkait perlunya “pembedahan anggaran secara ekstrim”. Hal ini direspon sebagai langkah realistis untuk menyikapi tekanan fiskal.
Beberapa usulan efisiensi yang menjadi sorotan utama, antara lain:
- Pengurangan Belanja Makan dan Minum (MaMi): Diusulkan pengurangan signifikan untuk alokasi MaMi di seluruh sektor, baik legislatif maupun eksekutif, dan mendesak agar hal ini dituangkan dalam nota kesepakatan.
- Pengurangan Perjalanan Dinas: Pengetatan dan penelaahan ulang urgensi perjalanan dinas di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD.
- Pemangkasan Kegiatan Seremonial: Mengurangi skala dan memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial atau pembangunan non-prioritas seperti monumen dan perayaan besar yang dianggap tidak mendesak.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, yang hadir bersama jajaran TAPD, menyatakan pemahaman dan kesiapan eksekutif untuk mengambil langkah dan kebijakan khusus dalam mengatasi tekanan fiskal tersebut.
Adapun, terlepas dari upaya efisiensi, pembahasan di berbagai Komisi DPRD sebelumnya telah menekankan bahwa pemangkasan anggaran harus tetap memastikan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat tidak terabaikan.
Komisi-komisi secara intensif telah meminta mitra kerjanya (SKPD) untuk merinci program dan kegiatan 2026 dengan skala prioritas yang ketat.
Ketua DPRD, Fransiscus Silangen, meminta seluruh anggota Banggar yang bertugas di Komisi masing-masing untuk memberikan masukan konkret agar program kegiatan yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.
Target Anggaran 2026 (Berdasarkan Ranperda KUA-PPAS yang diajukan) adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp3.165.235.721.995. Belanja Daerah sebesar Rp2.974.612.390.563. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp20.000.000.000, Serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp210.623.331.432.
Rapat pembahasan ini dijadwalkan akan berlanjut hingga mencapai finalisasi kesepakatan antara DPRD dan TAPD untuk menghasilkan APBD 2026 yang berkualitas, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan mendasar masyarakat Sulawesi Utara. (Falen)






