SULUT, TS – Pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai dengan sorotan tajam terhadap kondisi fiskal daerah yang terancam defisit. Rapat yang mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut pada Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, yang didampingi jajaran pimpinan dewan dan anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, TAPD dikomandani oleh Plt. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Thalis Gallang.
Plt. Sekprov Thalis Gallang memaparkan gambaran umum yang mengkhawatirkan mengenai ruang fiskal Sulut tahun 2026. Menurutnya, daerah menghadapi dua persoalan krusial: penurunan signifikan pada dana transfer pusat dan rasionalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor retribusi.
Gallang membeberkan bahwa total penurunan Dana Transfer pada tahun 2026 mencapai 25,5 persen, atau setara dengan kerugian sekitar Rp593,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Hilangnya Pos Pendanaan Utama:
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang tahun 2025 masih Rp223 miliar, dipastikan menjadi nol di 2026.
Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dihapus.
Dana Insentif Fiskal sebesar Rp25 miliar yang diterima tahun ini, dipastikan hilang tahun depan.
“Total penurunan Dana Transfer tahun 2026 mencapai 25,5 persen atau sekitar Rp593,9 miliar,” ungkap Gallang. Ia menyebut, jika tahun 2025 dana transfer mencapai Rp2,3 triliun, maka di 2026 jumlahnya hanya sekitar Rp1,7 triliun.
Meskipun menghadapi tantangan fiskal yang berat, Plt. Sekprov Gallang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap optimis dalam menuntaskan agenda pembangunan yang telah dirumuskan.
Pemprov Sulut telah menetapkan delapan program prioritas untuk tahun 2026. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, hingga pengembangan pariwisata dan investasi daerah.
Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2026 yang disepakati untuk dibahas lebih lanjut, rencana pendapatan dan belanja daerah ditetapkan sebagai berikut:
Di awal rapat, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen menegaskan kesepakatan bahwa hari itu fokus pada pembahasan KUA, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan PPAS keesokan harinya. Hal ini menandai dimulainya kerja keras Banggar dan TAPD untuk menyeimbangkan keuangan daerah di tengah penurunan pendapatan signifikan dari pusat.







