MANADO, TS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Republik Indonesia (RI), Senin (22/5-2023).
Kunjungan tersebut dihadiri AKBP Sri Lita Sari dan Iptu Tri Mulyono dari unsur Polri, M Faidul A R dari Kejaksaan, dan Subkoordinator dari Bawaslu RI Lesmana, Aditya Hermawan, dan Moch Putra Ar’rachman.
Dari pihak Bawaslu Sulut, Ketua DR Ardiles Mewoh SIP MSi menerima langsung kunjungan Gakkumdu RI tersebut didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH serta dihadiri sejumlah Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota dan sekretariat.
Adapun, maksud dari kedatangan tim Gakkumdu RI tersebut adalah dalam rangka melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulut seperti yang dijelaskan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd MH.
“Tim yang datang lengkap dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu RI. Mereka datang untuk melakukan pembinaan, agar dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” kunci mantan Anggota Bawaslu Bitung.
Diketahui, usai pertemuan di Kantor Bawaslu Sulut, tim Gakkumdu melakukan kunjungan di Kantor Bawaslu Kota Manado dan Kabupaten Minanasa Utara (Minut). (Falen)







