JAKARTA, TS — Setelah melewati proses yang ketat, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Pengumuman anggota KPU dengan nomor surat 51/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028.
Dari 20 Provinsi yang diumumkan, salah satunya Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebelumnya, 10 nama calon telah mengikuti fit and proper test, alhasil 5 nama tersaring menjadi anggota KPU Sulut periode 5 tahun kedepan.
Dalam pengumuman tersebut, 5 nama komisioner KPU Provinsi Sulut antara lain: Awaluddin Umbola, Kenly Meydi Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Meydi Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi. (Falen)







