SULUT, TS – Ketua Fraksi Demokrat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Henry Walukow melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (7/2-2025) dalam rangka pengumuman usul pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2021-2024 Olly Dondokambey dan Steven Kandouw serta pengumuman usul pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih periode tahun 2025-2030 Yulius Selvanus Komaling dan Viktor Mailangkay.
Paripurna yang sebelumnya syahdu tersebut tetiba tercengang ketika anggota DPRD Dapil Minahasa Utara Kota Bitung ini meminta waktu interupsi.
Lebih lagi, dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih serta pimpinan Forkopimda Sulawesi Utara.
Dalam interupsi tersebut, secara gentle Walukow mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memperhatikan nasib para penambang rakyat. Tak hanya itu, proyek reklamasi di pantai Manado Utara juga turut disampaikan oleh Walukow.
“Interupsi pimpinan, ijinkan kami di forum resmi ini mengutarakan aspirasi masyarakat penambang rakyat yang sampai saat ini belum memiliki payung hukum,” Ujarnya dihadapan Yulius Selvanus.
“Juga sudah tiga kali RDP, mohon diperhatikan untuk proyek di pantai Manado Utara yang perlu diperhatikan,” Tambah Walukow sambil diacungi jempol oleh YSK.
Adapun sebelumnya, mewakili partai Demokrat, Walukow memohon maaf kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sehingga kader partai tidak bisa bersama-sama dalam penetapan oleh KPU kemarin.
“Mohon maaf pak, karena sementara persiapan kegiatan nasional. Namun, yang pasti kami partai Demokrat akan mendukung sepenuhnya pemerintahan bapak tanpa syarat,” Ujarnya sembari diberikan hormat oleh YSK disusul dengan tepuk tangan oleh hadirin yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. (Falen)







