Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024

MINUT, TS – KPU Minahasa Utara (Minut) akhirnya menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pengumuman penetapan tersebut dipublikasikan secara resmi oleh KPU Minut dengan register surat nomor 01/PL.02.7-Pu/7106/2/2025.

Dalam surat yang dipublikasikan dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, dijelaskan bahwa pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor: 8/PL.02.7-BA/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 yang dapat diunduh pada link berikut:

https://jdih.kpu.go.id/sulut/minut/kepkpukabkot/detail/dTEOuTjJVYvO7UMjcWYJ7kx5bnFnZW9PK2tLbkl4SFo2c3pzYnc9PQ

“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya,” Tulis surat tersebut yang tertanggal 5 Februari 2025. (Advetorial/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *