Jein Rende Layangkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPRD Sulut

Manado, TS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Jein Rende resmi melayangkan surat pengunduran diri sebagai wakil rakyat Gedung Cengkih.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Minsel-Mitra ini melayangkan surat pengunduran diri ke Fraksi Partai PDIP di DPRD Sulut.

Merespon surat pengunduran diri tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sulut, Rocky Wowor menyebut bahwa pihaknya telah merespon dan meneruskan permohonan tersebut ke DPD Partai.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut, Rocky Wowor.

“Surat pengunduran ibu Jein sudah saya kirim ke DPD dan akan ditindaklanjuti DPD. Mekanisme dari Fraksi sudah dibuat surat, lalu di kirim ke DPD. Pemecatan anggota dari DPP bukan dari DPD atau langsung dari pusat. Setelah surat keluar dari DPP, Fraksi menyurat ke gubernur dan DPRD Sulut untuk proses PAW,” kata Wowor, Senin (13/2), di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, sementara surat berproses segala tunjangan sebagai anggot DPRD akan tetap berjalan.

“Sementara surat ini berproses, segala tunjangan masih tetap berjalan. Hal ini menunggu SK Mendagri,” tandas Wowor.

Belum diketahui alasan permohonan pengunduran diri dari Istri Bupati Mitra James Sumendap ini. Memang diketahui, Jein Rende sudah tidak pernah terlihat lagi di kantor DPRD Sulut bahkan sudah tidak mengikuti kegiatan-kegiatan kedewanan. (Falen)

Baca Juga:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *