KPU Minut Gelar Rakor Mutarlih ke Jajaran Adhoc Soal DPTb Bahkan Pemilih Meninggal Dunia

MINUT, TS – KPU Minahasa Utara (Minut) menggelar kembali Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Minahasa Utara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring.

Kegiatan dilaksanakan pada sepuluh kecamatan dan 131 Desa/Kelurahan, Selasa (7/11-2023). Rakor ini bertujuan agar seluruh jajaran Badan Adhock KPU Minahasa Utara melakukan pemutakhiran data pemilih pasca pengumuman DPT terutama pemilih yang dipastikan meninggal dunia.

Dalam Rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ireine Buyung memberi arahan kepada seluruh badan Adhoc untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pasca pengumuman DPT.

“Seluruh jajaran kita wajib melakukan pemutakhiran data pasca pengumuman DPT terutama data pemilih meninggal dunia dengan melengkapi bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan,” Ujar Buyung dikutip dari website KPU Minahasa Utara.

Sementara itu, Plh. Ketua KPU Minut, Risky Pogaga dalam sambutannya mengatakan, menjaga hak pilih adalah tanggungjawab bersama sehingga perlu bagi semua jajaran Adhoc melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait secara berjenjang.

“Rekan-rekan PPK dan PPS diharapkan proaktif berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam hal ini Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan demi kelancaran tahapan Pemilu tahun 2024,” Harap Pogaga.

Kegiatan inipun mendapat respon positif dari peserta. Meskipun secara daring, para PPK dan PPS antusias menyampaikan kendala penyusunan DPTb. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *