SULUT, TS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11-2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menyatakan rasa syukurnya atas sinergi yang terjalin baik dengan lembaga legislatif. Gubernur menegaskan kembali komitmen awal pemerintah daerah dalam menyusun dokumen anggaran ini.
“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Gubernur Yulius.
Gubernur juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan yang konstruktif.
“Menjadi syukur, komitmen ini disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga beberapa tahapan, dan pembahasan-pembahasan telah kita lewati,” tutup Gubernur Yulius.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai selesainya tahapan awal penyusunan APBD 2026 dan menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. (Falen)







