SULUT, TS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan bersejarah ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pada hari Selasa, (18/11-2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus Silangen. Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD, yang menjadi landasan bagi rencana kerja dan alokasi anggaran daerah untuk satu tahun ke depan.
Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan daerah yang terencana, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulut.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. Kami berharap, dokumen ini dapat menjadi pijakan yang kokoh untuk mewujudkan program-program prioritas yang telah ditetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara di tahun 2026,” ujar Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E.
Senada dengan Gubernur, Ketua DPRD Fransiscus Silangen menyatakan, “Setelah melalui pembahasan yang intensif dan mendalam, hari ini kita sepakati bersama KUA-PPAS 2026. Prioritas anggaran telah diarahkan pada sektor-sektor kunci yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi.”
Nota Kesepahaman ini menjadi modal awal yang penting sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026 diajukan dan dibahas lebih lanjut hingga penetapannya.
Diketahui, hasil pembahasan menetapkan sejumlah angka dan fokus program penting. Angka-Angka Pokok APBD 2026 Berdasarkan kesepakatan tersebut, ditetapkan postur anggaran sebagai berikut, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.180.235.721.995,-, Belanja Daerah Rp. 3.019.612.390.563,-, Penerimaan Pembiayaan Rp. 50.000.000.000,- dan Pengeluaran pembiayaan Rp. 210.623.331.432,-.
Rapat pembahasan juga menyepakati sejumlah fokus utama yang akan dikejar pada Tahun Anggaran 2026, di antaranya:
Optimalisasi PAD: Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan operasi yustisi/razia kendaraan secara berkala, khususnya untuk menjangkau kendaraan dari luar daerah.
Penguatan BUMD: Mengoptimalkan PAD melalui peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama dividen dari PT. Bank SulutGo.
Pelayanan Dasar: Menjaga kelangsungan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Anggaran Pro-Rakyat: Mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk bantuan hibah dan bantuan sosial, yang disalurkan melalui perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan lain-lain.
Kesejahteraan ASN dan Haji: Mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN secara penuh, termasuk Gaji PPPK, melalui realokasi PAD dan efisiensi belanja non-prioritas.
Selain itu, dipastikan alokasi dana untuk Bantuan/Transportasi Calon Jemaah Haji sesuai Perda Haji 2026.
Olahraga dan Kegiatan Teknis: Anggaran juga dialokasikan untuk pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga serta kegiatan operasional dan teknis pada sejumlah perangkat daerah seperti Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Kesepakatan-kesepakatan lain mengenai hasil rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 selengkapnya akan dituangkan dalam notulen resmi. (Falen)











