DPRD Turun Reses, Ketua Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Minahasa-Tomohon

MINAHASA, TS – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu, mengawali masa Reses I Tahun Sidang 2026 dengan menjemput aspirasi masyarakat di Desa Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Minggu (29/03/2026).

Kehadiran legislator muda ini disambut antusias oleh warga dari berbagai desa yang telah lama menantikan ruang dialog untuk menyampaikan keluhan terkait pembangunan di wilayah mereka.

Dalam dialog terbuka tersebut, dua isu krusial mendominasi aspirasi warga: betonisasi jalan lingkar dan pengadaan air bersih.

Masyarakat menilai kondisi Jalan Lingkar Rambunan saat ini sangat memprihatinkan, terutama saat musim penghujan. Jalan yang licin dan berlumpur tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan serta menghambat distribusi hasil pertanian.

“Jalan lingkar ini urat nadi kami. Kalau sudah dibeton, tentu akan sangat membantu mengangkut hasil pertanian dan meningkatkan ekonomi warga,” ujar salah satu warga di hadapan legislator Sulut tersebut.

Tak hanya jalan, ketersediaan air bersih juga menjadi persoalan menahun. Warga mengaku kesulitan mendapatkan akses air layak konsumsi, terutama saat musim kemarau, sehingga terpaksa mencari sumber air alternatif yang jaraknya cukup jauh.

Menanggapi hal tersebut, Braien Waworuntu menegaskan bahwa pihaknya akan memilah setiap aspirasi sesuai dengan kewenangan penganggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Namun yang pasti, lanjut Legislator Dapil Minahasa-Tomohon ini bahwa dirinya akan mengawal aspirasi Daerah pemilihannya.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta berkoordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten,” tegas Braien.

Ketua Komisi I ini juga menekankan bahwa agenda reses yang berlangsung sejak 29 hingga 31 Maret 2026 ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen politik untuk memastikan pembangunan di pedesaan tetap tepat sasaran.

“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu adalah komitmen kami di DPRD,” pungkasnya.

Masyarakat Kecamatan Sonder kini menaruh harapan besar agar usulan pembangunan tersebut dapat segera masuk dalam program prioritas pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi lokal. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *