Paripurna! DPRD Sulut Beri Sejumlah Catatan Strategis Terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

SULUT, TS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kairagi, pada Kamis (23/4/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Agenda utama kegiatan ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah membedah dokumen LKPJ selama beberapa pekan terakhir serta laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sulut di masa sidang kedua tahun 2026.

Dalam laporannya yang disampaikan oleh ketua Pansus Rasky Mokodompit, DPRD memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian indikator makro ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Meski demikian, legislatif tetap memberikan catatan kritis sebagai bahan perbaikan di tahun berjalan.

Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam rekomendasi tersebut antara lain:

•⁠Optimalisasi Serapan Anggaran: DPRD meminta pemerintah provinsi untuk lebih memacu penyerapan anggaran di awal tahun agar dampak ekonomi di masyarakat lebih cepat terasa.

•⁠Sektor Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan sarana prasarana sekolah di wilayah kepulauan serta pemerataan tenaga medis spesialis di RSUD daerah masih menjadi prioritas yang ditekankan oleh dewan.

•⁠Infrastruktur Pertanian: Mengingat Sulut sebagai daerah agraris, Pansus merekomendasikan perbaikan irigasi dan akses jalan sentra produksi untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

•⁠Pengentasan Kemiskinan: Perlunya sinkronisasi data penerima bantuan sosial agar program perlindungan sosial tepat sasaran dan efektif menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Menanggapi rekomendasi tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan oleh legislatif.

“Rekomendasi dari DPRD ini merupakan instrumen penting bagi kami untuk melakukan perbaikan kinerja. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar visi pembangunan Sulawesi Utara dapat tercapai secara maksimal,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan fokus pada Empat Pilar Utama pembangunan yakni;

1. Pelayanan Dasar (Pendidikan & Kesehatan):
•⁠ ⁠Pendidikan: Fokus pada pemerataan kualitas pendidikan dan pemenuhan tenaga pendidik melalui sinkronisasi data kebutuhan sekolah dengan formasi CASN/PPPK.
•⁠ ⁠Kesehatan: Optimalisasi alat kesehatan modern, jaminan ketersediaan obat hingga pelosok, serta perhatian khusus pada kesejahteraan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan dan perbatasan.

2. ⁠Tenaga Kerja & Lingkungan Hidup
•⁠Pemerintah akan memperluas informasi pasar kerja, revitalisasi BLK, dan meningkatkan kuota program magang ke Jepang.
•⁠ ⁠Di sektor lingkungan, pengawasan ketat terhadap izin lingkungan, penanganan limbah, dan evaluasi reklamasi pasca-tambang menjadi prioritas.

3.⁠ ⁠Urusan Pilihan (Kelautan & Pertanian):
•⁠ ⁠Mendorong transformasi digital dalam pendataan kelompok tani dan nelayan guna memastikan bantuan teknologi dan bibit unggul tepat sasaran untuk menekan angka kemiskinan di perdesaan.

4.⁠ ⁠Penunjang Pemerintahan:
•⁠ ⁠Akselerasi transformasi digital di seluruh lini Sekretariat Daerah untuk layanan publik yang lebih transparan, serta penguatan tata kelola kepegawaian yang objektif bagi ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL).

Gubernur juga menyoroti pentingnya laporan reses DPRD sebagai “suara murni” masyarakat yang akan dijadikan referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan. Beliau mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat semangat Mapalus (gotong royong) dalam menghadapi tantangan global yang dinamis.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan ritme kerja dan mempertajam fokus pelayanan publik. Kita harus bergerak cepat namun tetap dalam koridor aturan untuk menjawab harapan rakyat,” tegas Gubernur Yulius.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran dan program kerja di masa mendatang. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *