SULUT, TS – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, menunjukkan sikap kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Makisanti secara tajam menyoroti pagu anggaran yang diajukan oleh mitra kerja Komisi IV, terutama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
Dalam pembahasan yang berlangsung intensif tersebut, Makisanti mempertanyakan rincian alokasi anggaran Dinas Kesehatan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, besarnya pagu anggaran tersebut menuntut kejelasan dan transparansi yang mutlak.
“Anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa dana publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegas Makisanti.
Ia menyoroti bahwa dalam pendalaman Komisi IV, terungkap sebagian besar anggaran Dinas Kesehatan ternyata dialokasikan untuk pembiayaan gaji dan operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Makisanti menekankan pentingnya proporsi yang seimbang antara belanja pegawai dan belanja program yang langsung menyentuh pelayanan kesehatan masyarakat.
Makisanti mendesak agar seluruh OPD mitra Komisi IV, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan rakyat, memberikan data yang rinci dan mudah diakses mengenai rencana penggunaan dana. Tujuannya adalah memastikan efektivitas anggaran, terutama di tengah kondisi keterbatasan fiskal daerah.
“Keterbukaan adalah kunci. Kami (DPRD) harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang disetujui benar-benar akan menghasilkan program yang maksimal bagi masyarakat Sulut,” tutupnya. (Falen)






