SULUT, TS – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Louis Schramm, menyoroti pentingnya penajaman program dan prioritas anggaran saat Komisi IV membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama mitra kerjanya, salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dalam rapat yang berlangsung intensif tersebut, Schramm mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak hanya memaparkan program secara normatif, tetapi juga memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh isu-isu krusial di masyarakat.
Louis Schramm secara khusus menekankan agar Disnakertrans dan OPD lain di bawah naungan Komisi IV menetapkan skala prioritas yang jelas dalam usulan penganggaran APBD 2026. Hal ini penting mengingat adanya penyesuaian dan potensi pengurangan plafon anggaran secara umum.
“Dalam KUA-PPAS ini, kita perlu memastikan bahwa anggaran disusun dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Schramm. “Jangan sampai program yang dijalankan tidak memiliki dampak signifikan karena alokasi anggarannya tersebar tidak fokus,” tambahnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Schramm menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap isu pekerja migran. Ia mendorong Disnakertrans agar lebih intensif dalam implementasi program perlindungan dan penempatan yang aman bagi pekerja migran asal Sulut.
“Isu pekerja migran adalah isu kemanusiaan dan ekonomi yang sangat penting. OPD harus memiliki program yang terukur dan alokasi dana yang memadai untuk menangani masalah, mulai dari pencegahan hingga pemulangan dan reintegrasi,” tegasnya.
APBD 2026 ini menunjukkan komitmen DPRD Sulut untuk memastikan anggaran daerah tahun depan akan disusun secara efisien, transparan, dan berfokus pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Sulut secara menyeluruh. (Falen)







