MINSEL, TS -Selama empat hari, terhitung sejak 28 hingga 31 Maret 2026, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar masa reses I Tahun 2026. Agenda berkala ini dimanfaatkan secara optimal oleh para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing demi mendengarkan langsung suara masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, menjadi salah satu legislator yang gencar turun ke lapangan. Politisi dari Partai NasDem ini menyambangi konstituennya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra), dengan memfokuskan titik pertemuan di Ratahan, Ranoketang, dan Kilotiga.
Pada rangkaian tatap muka tersebut, Stella Runtuwene menekankan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional yang melekat pada setiap anggota dewan guna menjaring sekaligus mengawal aspirasi warga.
Menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi IV yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, Stella memaparkan fungsi strategis lembaga legislatif dalam merancang kebijakan publik serta mengupayakan realisasi program daerah yang pro-rakyat.
“Reses menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua masukan akan kami perjuangkan, baik dalam pembahasan program pemerintah maupun dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” ungkap Politisi Partai NasDem itu.
Catatan Aspirasi Warga: Dari Sektor Pertanian hingga Kesehatan
Melalui sesi dialog yang interaktif dan terbuka, warga setempat menyampaikan sejumlah keluhan serta kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan roda perekonomian dan kesejahteraan mereka sehari-hari.
Beberapa poin utama yang disampaikan oleh masyarakat meliputi:
Dukungan bantuan alat-alat pertanian modern guna mendongkrak hasil panen.
Penyaluran bibit unggul, khususnya untuk komoditas jagung dan kelapa.
Rehabilitasi dan perbaikan fasilitas infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.
Permohonan pemulihan serta pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.
Masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah daerah memberikan prioritas pada perbaikan jalan dan sektor agraris, sebab mayoritas penduduk menggantungkan hidupnya di sana. Di samping itu, jaminan kesehatan lewat program BPJS dianggap sebagai kebutuhan mendasar yang mendesak untuk segera dicarikan solusi.
Komitmen Pengawalan Sesuai Wewenang
Merespons jajaran aspirasi tersebut, Stella Marlina Runtuwene menyatakan komitmen penuhnya untuk memperjuangkan setiap usulan masyarakat sesuai dengan koridor hukum dan pembagian wewenang yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa keluhan yang menjadi ranah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan disuarakan langsung di gedung cengkih (DPRD Sulut). Sedangkan untuk persoalan yang menjadi ranah Pemerintah Kabupaten, ia berjanji akan menjembataninya melalui koordinasi antarlembaga.
“Pada prinsipnya semua aspirasi akan kami kawal. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami dorong di DPRD, dan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kami koordinasikan dengan DPRD kabupaten,” tegas Anggota DPRD Sulut Dua Periode itu.
Menutup rangkaian agenda reses, Stella menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan sikap kritis masyarakat yang mau berbagi keluh kesah secara langsung. Baginya, partisipasi aktif dari warga merupakan modal utama agar arah pembangunan daerah bisa berjalan tepat sasaran.
Ia juga berharap tali silaturahmi dan komunikasi antara konstituen dan wakilnya tidak terputus, sehingga program-program yang diturunkan pemerintah ke depan benar-benar menjawab kendala riil di lapangan.
Melalui pelaksanaan reses ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih solid antara pihak eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam memacu pembangunan yang berkeadilan di wilayah Minahasa Selatan maupun Minahasa Tenggara.






