SULUT, TS – Menjelang pembacaan penetapan putusan sidang Makamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. KH Abdul Wahab Abd Gafur berharap masyarakat Sulut dapat menerima semua hasil yang diputuskan MK.
Menurutnya, siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan putusan MK nantinya harus diterima oleh masyarakat.
“Bismilah, kita berikan kesempatan kepada Presiden terpilih untuk bekerja untuk mensejahterakan masyarakat,” Harapnya sembari menambahkan pasca putusan MK, tidak ada lagi riak riuk yang terjadi di masyarakat.
Diketahui, putusan PHPU Pilpres 2024 akan di sidang pada Senin tanggal 22 April 2024. Sebelumya, kurang lebih sepekan, MK memproses sidang PHPU Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar dan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Sesuai hasil Real Count KPU RI, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil menduduki suara terbanyak pada Pilpres 2024 yang digelar 14 Februari kemarin. (Redaksi)







