SULUT, TS – Mengawali pekan kerja pada Senin (18/05/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Sekretariat Dewan (Setwan) langsung tancap gas dengan serangkaian agenda strategis. Kegiatan yang dijadwalkan mencakup penguatan kelembagaan, pelayanan publik, hingga pembinaan spiritual.
Aktivitas kedewanan dimulai pukul 09.00 WITA melalui ibadah rutin bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut di Ruang Rapat Paripurna. Agenda pembuka ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi dan kebersamaan antara pimpinan, anggota dewan, jajaran sekretariat, serta awak media yang bertugas di lingkungan legislatif.
Setelah itu, fokus beralih ke ruang sidang. Pukul 11.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV. Rapat ini diadakan untuk merespons aduan para pekerja terkait masalah hubungan industrial antara buruh dan pihak ketiga (penyedia jasa) di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Malalayang Manado.
Lewat mediasi ini, DPRD Sulut berkomitmen menjembatani kedua belah pihak demi menemukan solusi terbaik, sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi payung hukum yang berlaku. Komisi IV juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan demi terciptanya iklim kerja yang sehat dan adil di Sulawesi Utara.
Memasuki siang hari pukul 13.00 WITA, agenda berlanjut ke ranah internal. DPRD Sulut menggelar rapat lanjutan guna membahas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Pembahasan tatib ini dinilai krusial sebagai fondasi untuk memperkuat mekanisme kerja lembaga, sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif serta profesional.





