MANADO, TS – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyampaikan urgensi pembentukan badan usaha milik daerah baru melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah (Perseroda).
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Senin (24/11/2025).
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Tujuannya adalah memperkuat kapasitas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan lewat entitas bisnis yang dikelola secara profesional, adaptif, dan berdaya saing.
“Ranperda ini disusun sebagai langkah strategis untuk menciptakan motor pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur Yulius di hadapan anggota dewan.
Hadir mendampingi Gubernur dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sulut Viktor Mailangkay. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulut.
Gubernur Yulius memaparkan bahwa PT. Membangun Sulut Maju nantinya akan bergerak di berbagai sektor krusial yang memiliki potensi besar di Bumi Nyiur Melambai. Kegiatan usaha perseroan ini akan mencakup sektor pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, industri pengolahan, hingga pertambangan dan sektor potensial lainnya.
Diversifikasi usaha ini diharapkan tidak hanya berfokus pada profit semata, tetapi juga dampak ganda (multiplier effect) bagi ekonomi kerakyatan.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan tiga target utama dari pembentukan Perseroda ini. Pertama, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Kedua, penciptaan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal. Ketiga, membuka peluang investasi yang lebih luas di Sulawesi Utara.
“Dengan adanya payung hukum Ranperda ini, kita berharap tercipta sebuah entitas usaha daerah yang mampu menjadi penggerak roda perekonomian yang solid,” tambahnya.
Rapat paripurna berjalan dengan kondusif, di mana pihak DPRD Sulut menerima penyampaian tersebut untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam mekanisme dewan guna mematangkan regulasi pembentukan BUMD tersebut. (Falen)







