MANADO, TS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan penjelasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut. Dalam rapat tersebut, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan urgensi dari ketiga regulasi yang diajukan.
Adapun tiga Ranperda yang menjadi pokok bahasan utama meliputi: Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju (Perseroda), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang dirancang untuk memperkuat perekonomian daerah serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gubernur menegaskan bahwa pengajuan ketiga draf regulasi ini memiliki tujuan vital bagi kemajuan “Nyiur Melambai”.
“Ketiga Ranperda ini penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD,” tegas Gubernur Yulius dalam penjelasannya.
Selain mendengarkan penjelasan Gubernur, agenda rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan telah melalui kajian yang matang dan representatif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan komitmen kuatnya untuk terus bersinergi dengan DPRD. Hal ini dilakukan demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kehadiran BUMD baru, PT. Membangun Sulut Maju, diharapkan dapat menjadi motor penggerak baru bagi ekonomi daerah, sementara revisi aturan pajak dan retribusi ditargetkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. (Falen)







