MANADO, TS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan pentingnya penguatan payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikannya saat memaparkan pandangan terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sulut, Senin (24/11/2025).
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menekankan bahwa perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut imperatif dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Rekonstruksi pajak dan retribusi harus dijabarkan secara rinci dalam bentuk Peraturan Daerah. Ini sesuai amanat Pasal 94, di mana seluruh aspek penting mulai dari subjek dan wajib retribusi, objek pajak, hingga dasar pengenaan pajak harus diatur secara lengkap,” ujar Gubernur Yulius di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Mantan perwira tinggi TNI ini menjelaskan bahwa keberadaan Ranperda ini krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah. Dengan landasan yang jelas, pemungutan pajak dan retribusi dapat dilakukan secara optimal tanpa keraguan administratif.
Tujuannya jelas yakni memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai peluang yang dibuka oleh undang-undang.
“Melalui Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini, kita ingin memberikan dasar hukum yang kuat. Ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Yulius mengajak seluruh elemen legislatif untuk bersinergi mengawal pembahasan Ranperda ini hingga tahap pengesahan. Ia optimistis regulasi ini akan menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan Sulawesi Utara di masa depan.
“Hingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama untuk menjadi landasan kita dalam menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta mengiringi kemajuan daerah dan bangsa demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara secara keseluruhan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Sulut, anggota dewan, serta jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (Falen)







