SULUT, TS – Upaya memperkokoh tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Utara memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Prosesi pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-kabupaten/kota ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama. Agenda yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) di Auditorium Universitas Sam Ratulangi ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi krusial mengenai penguatan kesadaran hukum serta strategi pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Dalam momentum penting tersebut, Bendahara ABPEDNAS Sulut, Henry Walukow, menggarisbawahi bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peranan yang sangat vital sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa.
Menurut pandangannya, BPD tidak sekadar mengemban fungsi legislasi di tingkat lokal, melainkan juga bertindak sebagai garda terdepan dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa.
“ABPEDNAS akan mengawal berbagai program pemerintah melalui BPD, sehingga setiap kebijakan yang masuk ke desa benar-benar berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Henry juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya kepatuhan mutlak terhadap regulasi dalam pemanfaatan anggaran desa. Ia mengingatkan bahwa ketaatan pada hukum merupakan tameng utama untuk menangkal potensi penyimpangan yang berisiko menyeret para pengelola ke dalam pusaran persoalan hukum.
Melalui program pendampingan yang intensif, ABPEDNAS menaruh harapan besar agar seluruh pengelola anggaran desa mampu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan program desa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Fokus Peningkatan Kapasitas SDM dan Fungsi Kontrol
Di samping memperketat pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di internal BPD juga menjadi program prioritas. ABPEDNAS Sulut berkomitmen penuh untuk menghadirkan serangkaian pelatihan strategis guna memperdalam pemahaman para anggota BPD terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
Lewat penguasaan regulasi yang lebih matang, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi check and balances secara optimal dalam mengevaluasi kinerja kepala desa beserta seluruh perangkatnya.
Sinergi Bersama Penegak Hukum
Acara ini turut dihadiri oleh figur penting, yakni Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kehadiran perwakilan dari korps adhyaksa ini mempertegas betapa pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen pemerintahan desa. Sinergi ini dinilai krusial dalam membangun sistem pengawasan yang solid sekaligus memotong potensi praktik korupsi dana desa.
Melalui pengukuhan masif ini, harmoni dan keselarasan kerja antara BPD dan pemerintah desa di seluruh pelosok Sulawesi Utara diharapkan dapat terwujud nyata. Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam memacu akselerasi pembangunan yang dimulai dari desa, ditopang oleh tata kelola yang bersih, transparan, serta berorientasi penuh pada kemakmuran masyarakat.






