Rudenim Manado Kembali Detensi 7 Warga Negara Asing Yang Tidak Miliki Dokumen Perjalanan

Straigh News180 views

MANADO, TS – Rumah Detensi Imigrasi Manado melakukan penahanan kepada 7 Deteni Warga Negara Filipina karena tidak memiliki Dokumen Perjalanan yang sah.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono mengatakan bahwa ke tujuh deteni ini di detensi oleh Rudenim Manado setelah sebelumnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Ke tujuh Deteni ini langsung dilakukan pendetensian oleh petugas yang bertempat di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparido) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian.

“Pendetensian kami lakukan dengan Pemeriksaan Kesehatan, Penggeledahan barang bawaan serta Registrasi, yang dilakukan di Ruangan Naparido,” Ujarnya.

Karudenim menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak perwakilan negara untuk segera di Deportasi.

“Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke Pihak Perwakilan Negara terkait keberadaan tujuh Deteni Filipina yang baru saja di Detensi oleh Rudenim Manado agar bisa segera di Deportasi ” Jelasnya.

Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *