Rudenim Manado Telah Melakukan Pendetensian Terhadap 12 Deteni Sepanjang 1 Januari – 8 Maret 2024

MANADO, TS – Dalam kurun 1 Januari sampai dengan 8 Maret 2024, Rumah Detensi Imigrasi Manado telah Melakukan Pendetensian Terhadap 12 Deteni dari Berbagai Negara.

”Dari seluruh deteni yang kita Detensi kebanyakan Warga Negera Filipina yaitu sebanyak 9 Deteni WN Filipina, 2 Deteni WN Nigeria dan 1 Deteni WN India,” Jelas Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono.

”Seluruh Deteni ini dipindahkan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” sambung Hananto.

Hananto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan maupun konsulat dari Deteni tersebut sehingga bisa di Deportasi secepatnya.

“Kami akan kordinasikan secepatnya agar seluruh Deteni ini akan segera di deportasi,” Tutup Hananto. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *