Rumah Detensi Imigrasi Manado Menghadiri Diseminasi Serta Penguatan Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian

BALI, TS – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado menghadiri diseminasi serta penguatan penindakan dan penyidikan keimigrasian.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Karisma, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali 04-06 Desember 2023 di hadiri oleh seluruh undangan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian. Rumah Detensi Imigrasi Manado yang diwakili oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Eddy R. Wajong mengikuti kegiatan ini.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam yang memberikan sambutan pembukaan mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki peran krusial dalam penegakan hukum keimigrasian dan untuk tindakan administratif keimigrasian. Penyidik keimigrasian harus memiliki kompetensi yang memadai saat menjalankan proses penyidikan.

Penerapan standard operating procedure (SOP) harus dikedepankan sebagai upaya meminimalkan kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan saat melaksanakan penyidikan.

“Tingkatkan kompetensi penyidikan dan kedepankan kode etik penyelidikan dan penyidikan,” pesan Saffar M Godam.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto yang juga turut memberikan sambutan mengatakan, upaya pengawasan keimigrasian baik itu pengawasan administratif maupun pengawasan lapangan perlu terus dikuatkan seiring dengan semakin banyaknya orang asing yang masuk Indonesia pascapandemi Covid-19. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *