MANADO, TS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara khususnya kota Manado masih memiliki pekerjaan rumah terkait dengan data pemilih. Pasalnya, sesuai dengan laporan pemantau pemilu, masih didapati domisili berbeda dengan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Dari informasi yang diberikan pemantau pemilu Dantau GPM (Gerakan Pemuda Marhaenis), di Manado didapati pemilih dengan KTP Elektronik yang berdomisili di Pakowa Lingkungan 5 tapi TPS yang terdaftar berada di Lingkungan 1.
Adapun, laporan juga yang masuk ke pemantau pemilu bahwa masih ada keluarga yang beda TPS beda kartu keluarga meski tinggal serumah.
“Data KPU Manado terkesan amburadul, pantarlih sudah selesai melaksanakan coklit namun masih menyisahkan pekerjaan rumah,” Ujar Briliant Maengko, ketua Dantau GPM Sulawesi Utara, Rabu (15/3-2023).
Adapun, dari temuan tersebut Dantau GPM akan meneruskan informasi ini ke Bawaslu dan KPU Kota Manado. Adapun diharapkan hal ini harus menjadi perhatian mengingat tenggat waktu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan sampai 21 Juni 2023 mendatang.
“Harapan kami Pesta Demokrasi nantinya dapat diikuti oleh masyarakat dengan nyaman dan bersukaria namanya juga “Pesta”, toh kalau mau memilih nantinya terus masyarakat harus berjalan melewati 4 lingkungan kan jaraknya jauh itu sudah bukan pesta lagi tapi olahraga,” Singgung Briliant.
“Kami bahkan mempertanyakan sebenarnya fungsi KPU Kota Manado melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulanan yang dihadiri Komisioner KPU Kota Manado, sekretariat KPU Kota Manado dan Bawaslu Manado itu seperti apa? jangan sampai agenda-agenda yang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah atau pusat justru dibuat mainan, hal ini tidak perlu terjadi jika semua benar-benar serius menangani pendataan yang ada,” Tegasnya.
Lebih lanjut diharapkan Dantau GPM sinergitas antara KPU dan pemerintah dimaksimalkan agar tidak terjadi hal-hal seperti yang ditemui saat ini.
“KPU Kota Manado harusnya sejak awal sudah bersinergi dengan pemerintah daerah setempat mulai dari lingkungan, kelurahan, kecamatan sampai kota. Kalau ada hal-hal seperti ini terkesan rapat bulanan yang dilaksanakan KPU Kota Manado hanya formalitas saja,” Tutupnya. (Falen)








1 komentar