MANADO, TS – Rumah Detensi Imigrasi Manado saat ini dihuni oleh 26 Orang, dengan rincian 8 Deteni Warga Negara Afganistan, 3 Deteni Warga Negara Nigeria, 14 Deteni Warga Negara Filipina dan 1 Deteni Warga negara India.
“Saat ini Jumlah Deteni yang berada di Rumah Deteni Imigrasi Manado sebanyak 26 Orang yang menunggu antrian Deportasi, Kami sudah menghubungi pihak kedutaan maupun konsulat sehingga seluruh Deteni bisa di Deportasi,” Ujar Paulus Hananto Kuscahyono, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado.
“Deteni-deteni tersebut merupakan pemindahan dari berbagai Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kerja Rudenim Manado, Untuk diketahui bahwa Rudenim Manado memiliki 3 wilayah kerja yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” Lanjutnya.
Hananto juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi Kedutaan maupun konsulat dari Deteni tersebut sehingga bisa di Deportasi secepatnya
“Kami akan koordinasikan secepatnya agar seluruh Deteni ini akan segera di deportasi,” Tutup Hananto
Sebagai informasi bahwa Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian. (Redaksi)







