Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berhasil Mediasi Sengketa Hak 15 Pekerja Outsourcing RS Kandou

​TS, MANADO — Kasus perselisihan ketenagakerjaan yang menimpa 15 eks petugas kebersihan (cleaning service) outsourcing di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou Manado akhirnya menemui titik terang. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm, sukses memfasilitasi mediasi antara para pekerja dengan dua pihak vendor, yakni PT Harum Tami Raya (HTR) dan PT Berkah Mutiara Indah (BMI).

​Kesepakatan damai ini tercapai lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulut pada Senin (18/05/2026). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan pekerja, KSBSI, Disnakertrans Sulut, manajemen perusahaan terkait, serta pihak RS Kandou.

​Sebelumnya, konflik ini mencuat setelah KSBSI, selaku kuasa para pekerja, melaporkan adanya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Isu utama yang disoroti meliputi upah di bawah standar UMP, masalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga upah lembur yang dianggap menyalahi regulasi.

​Selepas memimpin RDP, Louis Schramm yang juga legislator asal Dapil Kota Manado ini menekankan bahwa pihak dewan bergerak cepat demi memberikan solusi terbaik agar polemik ini tidak berlarut-larut dan merugikan kedua belah pihak.

​“Dalam mediasi yang melibatkan seluruh pihak, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai tanpa dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Ketua Fraksi Gerindra kepada wartawan.

​Lebih lanjut, Louis memaparkan bahwa pihak vendor berkomitmen untuk melunasi hak-hak pekerja yang tertunda dalam dua termin. Pembayaran tahap awal akan dilangsungkan di Kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara, sedangkan tahap kedua ditargetkan selesai pada 20 Agustus mendatang.

​Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, para pekerja bersedia mencabut laporan hukum yang sebelumnya sempat dilayangkan ke aparat kepolisian.

​Bagi Louis, DPRD Sulut memikul tanggung jawab moral yang besar dalam mengawal pemenuhan hak pekerja, sekaligus memastikan iklim hubungan industrial di daerah tetap berjalan harmonis.

​“DPRD berharap persoalan ini benar-benar selesai dan tidak berlarut-larut lagi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *