TS, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi yang mempertemukan perwakilan warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado dengan pihak pengelola Perumahan Citraland.
RDP ini berlangsung pada hari Senin (20/10/2025) di ruang rapat Komisi III.
Rapat penting ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dan di hadiri oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, serta Anggota DPRD lainnya, termasuk Amir Liputo, Nick Lomban, Roy Roring, Yongkie Liemen, Haslinda Rotinsulu, Ronald Sampel, dan Remly Kandoli.
RDP ini digelar menyusul laporan dari para penghuni Perumahan Citraland yang keberatan dan menolak keras kenaikan drastis Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
Warga menilai kenaikan iuran ini dilakukan secara sepihak oleh Managemen perumahan Citraland tanpa adanya musyawarah.
Di ketahui, terjadi lonjakan IPL yang signifikan. Sebagai contoh, untuk luas tanah 435 meter persegi, IPL yang pada tahun 2014 sebesar Rp325.000 per bulan, naik menjadi Rp823.000 di tahun 2025.
Kenaikan serupa juga terjadi pada luas tanah 130 meter persegi, yang IPL-nya merangkak dari Rp146.000 (2014) menjadi Rp429.000 (2025).
Selain kenaikan, warga juga menolak keras penggabungan pembayaran IPL dan tagihan Air bersih.
Klaim Kenaikan Sepihak dan Ancaman
Ketua Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado, Careig Nigel Runtu (CNR), menegaskan bahwa tindakan managemen dilakukan sepihak tanpa persetujuan warga.
“Sudah empat kali kami lakukan pertemuan dan rapat antara warga dan pihak managemen Citraland Manado, tapi mereka hanya menganggap kami ini hanya segelintir orang dan bukan dianggap warga,” Ucap CNR Geram.
Careig, yang juga Eks Ketua Bapemperda DPRD Sulut, bahkan mengungkapkan bahwa warga telah menerima ancaman dari pihak Citraland.
“Tentu hal itu akan kami lawan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Careig.
Sorotan dan Peringatan dari Anggota DPRD
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Sulut, Yongkie Liemen, menyoroti beban yang ditanggung warga, di mana sekitar 75 persen di antaranya membeli rumah dengan cara menyicil.
“Ini juga lucu, pembayaran IPL digabungkan dengan Air. Itukan beda cerita,” Katanya.
Anggota DPRD Sulut lainnya, Amir Liputo, menekankan bahwa dalam perikatan (perjanjian) antara warga dan managemen Citraland, tidak ada klausul yang mengatur tata cara kenaikan IPL.
“Oleh karena itu, saya berbicara tidak membela siapa-siapa tapi atas nama wakil rakyat. Kalau memang akan merubah nominal IPL, Managemen harus membuat perikatan baru dengan warga, duduk bersama dan sepakati apa yang menjadi keputusan nantinya,” Jelasnya.
Amir juga memberikan peringatan keras kepada pihak managemen.
“Kalau kejadian ini dibawa keranah hukum, bapak ibu managemen agak berat. Atas dasar apa IPL ini dinaikan? Karena UMP naik? Di daerah lain tidak seperti ini. Nah, Polemik ini saran saya ditempuh lewat musyawarah,” Sambung Amir.
Kenaikan Atas Perintah Direktur
Sementara itu, pihak pengelola, di wakili oleh Hammamudin selaku Ciputra Sub Holding 2 Surabaya, di dampingi General Manager Citraland Manado, Dewi, serta jajaran Fredi dan Feibe, menyatakan bahwa keputusan kenaikan IPL adalah atas perintah Direktur.
“Nantinya juga hasil rapat dan rekomendasi ini akan teruskan ke jajaran pimpinan Ciputra,” Katanya.
DPRD Sulut Keluarkan Rekomendasi Tegas
Menutup RDP, DPRD Sulut mengeluarkan rekomendasi penting yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Royke Anter.
“Hasil dari RDP ini harus jadi sebuah rekomendasi. Ia memastikan lembaga DPRD tidak memihak siapa pun,” Ucapnya.
Berikut adalah 5 Poin Rekomendasi DPRD Sulut:
1. Kenaikan IPL ditunda atau dianulir.
2. Warga membayar IPL sebagaimana warga membayar sebelum adanya kenaikan.
3. Warga dan Manajemen (Citraland) diminta duduk bersama membicarakan soal IPL.
4. Diharapkan semua pihak menahan diri dan jangan membenturkan antar warga dan Manajemen.
5. Pembayaran tagihan air dan IPL dipisahkan.
Rekomendasi ini telah di tandatangani oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Komunitas Peduli Bersatu Citraland Manado, dan pihak pengelola Perumahan Citraland sebagai kesepakatan bersama.







