Sorotan Komisi IV DPRD Sulut atas Anggaran Revitalisasi Museum, Begini Kata Stella Runtuwene !

Sulut, TS – Rencana proses revitalisasi Museum Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Dalam rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Kebudayaan pada Senin (20/10/2025), Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene, melontarkan pertanyaan tajam mengenai konsep pembangunan Museum yang akan direvitalisasi.

“Apakah hanya lantai satu, atau lantai dua atau seperti apa?” Tanya Stella.

Politisi dari Partai Nasdem ini membandingkan rencana anggaran yang diajukan dengan standar kementerian.

Stella Runtuwene mengaku sempat berdiskusi dengan Iskandar Eko Priyotomo, M.Hum, Kasubdit Tata Kelola Permuseuman RI pada Direktorat Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

“Saat saya bertemu dengan Pak Eko, beliau mengatakan bahwa dengan anggaran sebesar Rp3 miliar saja, sudah bisa membangun gedung tiga lantai,” ujar Stella.

Perbandingan ini, lanjut Stella, menimbulkan kesan bahwa penggunaan anggaran yang sangat besar, mencapai Rp14 miliar, untuk revitalisasi museum terkesan terburu-buru dan tidak sebanding dengan perencanaan yang disampaikan oleh Dinas Kebudayaan.

Desakan Konsep Pembangunan Terpadu

Stella Marlina Runtuwene juga menekankan bahwa revitalisasi harus mencakup pembangunan yang lebih komprehensif, tidak hanya sekadar perbaikan fisik museum.

“Yang diharapkan dari revitalisasi ini bukan hanya sekadar perbaikan museum, melainkan adanya pembangunan gedung kesenian, taman budaya, dan ruang teater. Semua itu seharusnya include di dalamnya,” tegasnya.

Ia menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam mengalokasikan dana publik.

“Ini jadi pembelajaran. Jangan sampai kita menyetujui anggaran besar tanpa kejelasan alokasi dan pemanfaatannya,” kata Stella.

Menurutnya, Dinas Kebudayaan seharusnya lebih dulu mempresentasikan secara rinci konsep pembangunan dan tahapan pengerjaan sebelum anggaran disahkan.

Ketidaktahuan DPRD atas rencana ini menjadi sumber kekecewaan.

“Kami pun kaget, tahu-tahu sudah ada anggaran revitalisasi tanpa ada penjelasan terlebih dahulu,” ucap Stella dengan nada kecewa.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pihak kementerian sendiri menganggap konsep pengajuan anggaran tersebut kurang memadai.

“Saat Pak Eko datang ke Sulut, beliau menyebut ‘jadul’.”

Tanggapan Dinas Kebudayaan dan Kekhawatiran Anggota Dewan Lain

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Nicklas Lukas, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kebudayaan, termasuk berdiskusi langsung dengan Pak Eko.

“Koordinasi ini kami lakukan karena saat itu sudah ada surat dari Pak Menteri yang menyatakan bahwa Museum Daerah Sulut akan diambil alih oleh Kementerian,” jelas Jani.

Ia menambahkan, hal ini dilakukan karena setiap provinsi memiliki instansi vertikal kementerian seperti Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII di Sulut.

“Oleh karena itu, kami ditugaskan untuk segera merespons surat tersebut dengan berkoordinasi, agar museum tidak serta-merta diambil alih,” sambungnya.

Jani juga menyebut bahwa Kementerian justru mengapresiasi komitmen Gubernur Sulut, Yulis Selvanus, untuk merevitalisasi Museum Daerah.

Meski demikian, Stella Runtuwene mengingatkan Dinas Kebudayaan agar tidak menganggap negatif kritik dan saran dari lembaga legislatif dan kementerian.

Masukan dari Kementerian, lanjutnya, harus dilihat sebagai bentuk pengawasan nasional.

“Masukan itu bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk membangun. Jangan dianggap negatif saat orang memberi saran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, persetujuan anggaran dari kementerian pun sebetulnya melalui pertimbangan yang berat.

“ACC pun sebetulnya mereka beratkan, tapi karena sudah ditekan, akhirnya disetujui. Itulah mengapa kami minta agar dilakukan presentasi terlebih dahulu agar semuanya jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD lain, Julyeta Paulina Runtuwene, menyatakan pesimisme terhadap proyek ini.

“Saya pesimis anggaran sebesar itu bisa dihabiskan dalam waktu yang sangat singkat,” ungkapnya.

Terlebih, dengan tenggat waktu yang mepet hingga November 2025 dan cuaca yang tak menentu, pengerjaan proyek dinilai berisiko tinggi untuk tidak rampung tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *