Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Sulut di DPRD: Suarakan Enam Tuntutan Sektor Pendidikan

SULUT, TS – Gedung Cengkeh DPRD Sulawesi Utara kembali menjadi saksi bisu riuhnya aspirasi kaum muda. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulut memadati area depan gedung pada Selasa (5/5/2026) untuk menggelar aksi unjuk rasa yang berlangsung dari sore hingga malam hari.

​Mengangkat tema “Hardiknas 2026: Dari MBG Hingga Represi: Negara Makin Menjauh dari Rakyat!”, aksi ini menjadi panggung kritik terhadap kebijakan pemerintah. Mahasiswa menilai ada banyak regulasi yang belum berpihak pada rakyat, terutama yang berdampak pada sektor pendidikan dan kebebasan akademik.

​Ada enam poin tuntutan utama yang disuarakan dalam orasi massa. Poin-poin tersebut meliputi:

​Desakan penghapusan program MBG serta tuntutan transparansi pertanggungjawaban hukum dari pihak penyelenggara.

​Sorotan terhadap polemik Koperasi Merah Putih yang diduga berdiri di atas lahan sengketa.

​Tuntutan kejelasan status serta jaminan kesejahteraan yang layak bagi tenaga pendidik, khususnya guru honorer.

​Desakan untuk menghentikan segala bentuk represi terhadap civitas akademika demi menjamin kebebasan berekspresi di kampus.

​Penolakan tegas terhadap militerisasi di lingkungan perguruan tinggi.

​Desakan agar institusi pendidikan menindak tegas kasus kekerasan seksual dengan sistem penanganan yang transparan dan berpihak pada korban.

​Demonstrasi yang berjalan dengan kondusif ini disambut langsung oleh tiga anggota DPRD Sulut, yaitu Piere Makisanti, Raski Mokodompit, dan Hillary Julia Tuwo.

​Sebagai satu-satunya legislator perempuan yang menemui massa, Hillary Tuwo memberikan penghormatan atas sikap kritis namun tetap damai yang ditunjukkan oleh para mahasiswa di momen Hari Pendidikan Nasional ini.

​“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik. Ini menunjukkan kepedulian terhadap masa depan pendidikan di Sulawesi Utara,” ujar Hillary.

​Hillary juga memastikan bahwa semua poin aspirasi tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak dewan dan akan segera diproses melalui mekanisme kedewanan untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *