- SULUT, TS – Gelombang kedatangan warga negara asing (WNA) lewat Bandara Sam Ratulangi Manado kembali memicu sorotan dari DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Isu sensitif ini diangkat secara blak-blakan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV tersebut, Cindy membeberkan keresahan publik mengenai masifnya volume kedatangan orang asing ke Manado. Ia memaparkan bahwa pemandangan satu pesawat yang didominasi penumpang asing kini bukan lagi hal yang langka.
“Masyarakat bertanya dan saya sendiri bingung mau merespons seperti apa. Kalau kita ke bandara, sering sekali melihat satu pesawat hampir penuh dengan warga asing. Katanya mereka tenaga kerja, apakah ini dalam pantauan Disnaker?” ujar Cindy.
Legislator dari Partai Golkar dapil Minahasa Utara-Bitung ini menyebutkan bahwa fenomena tersebut terjadi secara berkala dan konsisten. Alhasil, publik mulai mempertanyakan kejelasan status, legalitas, serta efektivitas pengawasan terhadap para WNA yang menginjakkan kaki di Sulut.
Cindy mendesak pemerintah daerah untuk bersikap transparan guna meredam spekulasi liar di masyarakat. Baginya, kontrol ketat terhadap tenaga kerja asing (TKA) wajib dioptimalkan demi stabilitas sosial dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
“Mungkin mereka hanya transit, tapi frekuensinya sangat tinggi. Ini perlu ada penjelasan yang jelas supaya masyarakat juga tidak bertanya-tanya,” tambahnya.
Merespons cecaran tersebut, Kepala Disnakertrans Sulut, Noldy Salindeho, memberikan klarifikasinya. Ia menjelaskan bahwa posisi geografis Sulut memang menjadikannya hub atau titik perlintasan utama bagi TKA sebelum bergeser ke pusat-pusat industri di wilayah Indonesia Timur.
“Saat ini Sulut menjadi salah satu titik transit menuju daerah industri yang menyerap banyak tenaga kerja asing seperti Weda dan IWIP. Biasanya mereka menginap satu malam di Manado sebelum melanjutkan perjalanan,” terang Salindeho.
Noldy memastikan bahwa mobilitas para WNA ini tetap terpantau oleh otoritas berwenang, termasuk pihak imigrasi dan kementerian terkait, sesuai dengan porsi tugas masing-masing.
Kendati mendapat penjelasan tersebut, DPRD Sulut tetap mendesak penguatan sinergi pengawasan lintas instansi. Komisi IV menegaskan perlunya basis data yang lebih presisi serta pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas TKA di Sulawesi Utara.







