TOMOHON, TS – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan dibuka mulai tanggal 12 – 28 September 2024. Bawaslu Kota Tomohon pun berharap masyarakat dapat bergabung bersama menjadi pengawas TPS pada Pilkada di Kota Tomohon.
“Bawaslu Memanggil!!!
Ayo Persiapkan dan Daftarkan diri anda untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kota Tomohon,” Tulis Bawaslu di Akun Media Sosial.
“Untuk Informasi Lebih Lanjut:
Datang langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Tomohon,” Harap Akun tersebut.
Berikut syarat PTPS:









