Besok, DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026

SULUT, TS – Setelah menuntaskan serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 siap disepakati.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 18 November 2025, dengan agenda tunggal penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS APBD 2026.

Rapat Paripurna yang akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan APBD. Penandatanganan KUA-PPAS akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) mereka.
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen (selaku Ketua Banggar), diperkirakan akan memimpin jalannya rapat bersama jajaran pimpinan dewan lainnya.

Penandatanganan ini sekaligus menandai selesainya kerja keras Banggar dalam menelaah program kerja dan alokasi anggaran, terutama di tengah tantangan fiskal signifikan, seperti yang terungkap dalam rapat sebelumnya, yakni penurunan Dana Transfer Pusat hingga ratusan miliar rupiah.

Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 ini diharapkan mampu memastikan bahwa alokasi anggaran tahun depan akan difokuskan pada delapan program prioritas yang dicanangkan Pemerintah Provinsi, termasuk penguatan sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar, meski terjadi rasionalisasi anggaran.

Setelah ditandatangani, dokumen KUA-PPAS akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi akhir, sebelum kemudian diolah menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *