DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2022 dan Ranperda Penyertaan Modal PT. Jamkrida

Advetorial133 views

SULUT, TS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini, DPRD membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 dan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut.

Gubernur yang diwakili oleh Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw menyampaikan penjelasan Gubernur terhadap kedua Ranperda tersebut. Soal pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh masing-masing fraksi, Wakil Gubernur menjawab dengan tertulis dan disampaikan ke DPRD.

Suasana Rapat Paripurna.

Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut tahun 2022 adalah rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.

Adapun, tentang Raperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut adalah pembahasan tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, rapat pembahasan raperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Wakil Gubernur Steven Kandouw Saat Menyampaikan Penjelasan Gubernur.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Steven Kandouw, menjelaskan jika PT Jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.

“Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, Pemerintah Provinsi berharap PT ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” kata Steven.

Sekprov Steve Keppel Juga Hadir Dalam Paripurna.

Dia berharap agar langkah ini bisa memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah hingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh,” katanya.

Sekretaris Dewan Ir. Sandra Moniaga Saat Membacakan Surat Masuk Saat Paripurna.

Lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Dengan ini kami menyatakan dan dapat memastikan penyertaan modal PT Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien, menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut,” jelas Wagub.

Fraksi PDIP Farry Liwe Saat Memberikan Pandangan Umum Fraksi PDIP Kepada Pimpinan DPRD.

Diketahui, dalam pelaksanaan rapat Paripurna tersebut, semua fraksi menerima pembahasan lebih lanjut kedua Ranperda tersebut sembari menekankan point-point krusial yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

Diketahui, Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, SH, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Drs. Steven O. E Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut, Ir. Steve Keppel, Sekertaris DPRD, Ir. Patricia Sandra Moniaga dan jajaran pejabat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (Falen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *